DHARMASRAYA, METRO-Tiga hari melarikan diri, ayah sadis yang tega menganiaya putri tirinya hingga meninggal dunia di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (15/5).
Proses penangkapan pelaku bernama Rizal Efendi (43) yang bersembunyi di areal perkebunan milik warga di Nagari Koto Baru, dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim dari Polda Sumbar yang mengerahkan anjing pelacak.
Penangkapan juga dibantu oleh pemuda dan tokoh masyarakat setempat. Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya yang sudah menghabisi anak tirinya bernama Anjelia Putri (16).
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto membenarkan pihaknya sudah menangkap ayah tiri yang melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya hingga meregang nyawa.
“Alhamdulillah, pengejaran kami berakhir, dan ternyata pelaku selama ini bersembunyi di gubuk areal perkebunan milik warga. Pelaku sudah di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Iptu Evi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku menganiaya korban adalah karena sakit hati kepada korban. Pasalnya, ketika itu pelaku sedang tidak mengantongi uang untuk membayar cicilan utangnya ke rentenir.
“Pelaku ngaku sakit hati kepada korban. Ketika korban membawa penagih utang ke rumahnya, pelaku belum punya uang membayarnya. Itu yang membuat pelaku emosi kepada korban sehingga terjadi penganiayaan,” ungkap Iptu Evi.
Sebelumnya, dijelaskan Iptu Evi, peristiwa tragis yang menyebabkan satu nyawa melayang ini terjadi pada Senin malam, 12 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru. Korban tak lain adalah anak tiri dari pelaku.
Lebih lanjut Evi menjelaskan, bahwa pelaku, Rizal Efendi diduga sedang bersembunyi dari penagih utang mingguan kepada rentenir. Lalu, korban, Anjelia Putri datang ke tempat persembunyian ayah tirinya untuk menagih cicilan pinjaman yang belum dibayar, karena nama sang ibu tercatat sebagai penanggung jawab.
“Namun, berdasarkan keterangan saksi, bukannya menyelesaikan persoalan, pelaku justru marah dan menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke puskesmas oleh warga, namun nyawanya tak tertolong akibat cidera yang dideritanya,” tutupnya. (cr1)






