AKP Yasin menjelaskan, menurut pengakuan awal, uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang masih tersisa serta beberapa barang hasil belanja dari uang yang diduga digelapkan.
“Kini, B tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. KaÂmi masih melakukan pendalaman guna mengÂungÂkap kemungkinan adanya kejadian serupa yang belum dilaporkan,” tukasnya.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda dalam tekanan ekonomi dan pentingnya sistem pengawasan keuangan di lingkungan kerja. (brm)













