Sementara itu terkait persoalan bangunan liar, Jon Pandu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan penertiban secara terencana dan manusiawi. Untuk itu, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri.
“Kita juga sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), namun tentu prosesnya tidak bisa dilakukan secara mendadak. Melalui Satgas ini, kita akan lakukan pembinaan sekaligus penertiban bangunan liar secara bertahap,” tambahnya.
Jon Pandu mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh adat dan pemuda, untuk ikut mendukung langkah-langkah pembangunan yang tengah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah. (vko)




















