METRO PADANG

Operasi Anti Premanisme, Polresta Padang Amankan 37 Pelaku, Pungli Berkedok Juru Parkir Liar, Pemalak Sopir Angkot dan Pengendara

0
×

Operasi Anti Premanisme, Polresta Padang Amankan 37 Pelaku, Pungli Berkedok Juru Parkir Liar, Pemalak Sopir Angkot dan Pengendara

Sebarkan artikel ini
AKBP Apri Wibowo Kapolresta Padang,

M.YAMIN, METRO–Polresta Padang berhasil menga­man­kan 37 pelaku dalam operasi anti premanisme yang digelar sejak Sabtu (10/5) hingga Selasa (13/5).

“Dalam tiga hari terakhir, kami mengamankan 37 pelaku saat melak­sanakan operasi di sejumlah titik rawan aksi premanisme,” kata Kapolresta Padang AKBP Apri Wi­bowo, kemarin.

Para pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk didata, diambil sidik jari, serta dimintai keterangan. Me­reka kemudian diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pelepasan hanya dilakukan jika dijemput oleh keluarga atau wali.

Operasi dilakukan di berbagai lokasi yang menjadi titik keramaian, seperti kawasan Pantai Padang, Pasar Raya Padang, Jembatan Siti Nurbaya, dan Jalan Khatib Sulaiman.

Modus yang ditemukan antara lain adalah pungutan liar berkedok juru par­kir, meminta uang kepada sopir angkot, hingga memalak pengendara di bun­daran jalan.

“Kami akan berantas segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan warga dan mengganggu pelaku usaha di Kota Padang,” tegas AKBP Apri.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik premanisme di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolresta juga meng­imbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

“Polri mengimbau ma­sya­rakat ataupun pelaku usaha untuk melapor jika ada preman mengatasnamakan ormas yang mela­ku­kan intimidasi. Bagi siapa pun masyarakat individu, pribadi dan pelaku usaha yang mendapat gang­guan-gangguan dari orang-orang baik pribadi maupun ormas sifatnya seperti tadi pungli, pemaksaan, intimidasi, pemera­san dan lain-lain tolong la­porkan kepada polisi yang terdekat,” pungkas kapolresta. (rom)