Sejauh ini, tidak ada penolakan luas dari pelaku usaha atas kebijakan Prabowo. Hal ini memandakan kebijakan tersebut memiliki yang kuat. “Saya tunggu-tunggu siapa yang ribut. Nggak ada. Artinya kebijakan ini solid,” ujarnya.
Daeng juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama mempertimbangkan untuk menggugat Undang-Undang Lalu Lintas Devisa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurutnya, kesempatan yang tepat baru datang sekarang dengan adanya langkah konkret dari pemerintah.
“Saya sudah lama mau bawa UU Lalu Lintas Devisa ke Mahkamah Konstitusi. Tapi kesempatannya baru datang sekarang. Kalau ini tidak ditegakkan, saya akan maju,” kata Daeng.
Lebih lanjut, Daeng menilai waktu satu tahun belum tentu cukup untuk mengevaluasi dampak kebijakan ini secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia mendorong agar masa pelaksanaan kebijakan diperpanjang seperti yang diterapkan di negara lain.
“Kalau satu tahun nggak cukup, saya minta diperpanjang. Lima tahun seperti di Tiongkok itu ideal. Supaya bisa dibaca datanya,” tutupnya.(jpc)



















