“Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia Nomor : S-382/DP.III.2/JH.06/04/2025, tanggal 29 April 2025, tentang pengawasan peredaran produk mengandung unsur babi (Porcine),” ulasnya.
“Kami di Kota Pariaman, kolaborasi antara Kankemenag dengan Satgas Halal melakukan pengawasan terhadap 9 (sembilan) produk sebagaimana tercantum dalam Siaran Pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025, dengan mengunjungi took-toko dan sejenisnya,” sambung Rinalfi.
“Selain Tim 1 (satu), turut serta melaksanakan kegiatan ini Satgas Layanan JPH Kecamatan se Kota Pariaman,” ujarnya.
Seterusnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kota Pariaman, Zahardi (Kasubbag TU) didampingi Sekretaris JPH, Khairul Firdaus (Kasi Bimas Islam), menjelaskan bahwa 9 (sembilan) produk sebagaimana tercantum dalam Siaran Pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025, yang Mengandung Unsur Babi (Porcine) adalah sebagai berikut : 1.Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT. Dinamik Multi Sukses; 2.Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT. Dinamik Multi Sukses; 3.ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China dan diimpor oleh PT. Catur Global Sukses; 4.ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China dan diimpor oleh PT. Catur Global Sukses; 5.ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China dan diimpor oleh PT. Catur Global Sukses.
“Berikutnya, 6.Hakiki Gelatin (Bahan Pangan Pembentuk Gel), diproduksi oleh PT. Hakiki Donarta; 7.Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling), yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China dan diimpor oleh Budi Indo Perkasa; 8.AAA Marshmallow Rasa Jeruk, yang diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co.,td; 9.SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia,” jelas Zahardi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khusunya di Kota Pariaman untuk lebih selektif dan hati-hati dalam membeli sebuah produk. Jangan sampai kita membeli sebuah produk, yang diduga mengandung bahan yang diharamkan atau terkontaminasi najis. Karena mayoritas kita di Pariaman beragama Islam, maka sudah selayaknya kita saling mengingatkan dan lebih peduli lagi terhadap produk yang kita beli,” tandas Zahardi mengakhiri (efa)




















