Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui konsep keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.
Pengambilan keputusan tersebut disepakati melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan agenda Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024. Rabu (14/5), di ruang sidang rapat Utama Gedung DPRD Sumbar.
Keputusan DPRD tersebut diberi Nomor : 09/SB/2025 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Iqra Chissa Putra di Hadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Seluruh anggota DPRD Sumbar.
Dalam pidatonya Pimpinan Rapat paripurna Evi Yandri menyampaikan, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 20 Maret 2024. Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan kepada DPRD, LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024, yang berisikan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
“Sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, DPRD melakukan pembahasan dan DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan, anggaran dan Perda/Perkada dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah,” ungkapnya.
DPRD juga telah melakukan pembahasannya dalam dua tahapan. Pertama, dilakukan Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pendalaman dan penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, baik oleh Komisi-Komisi maupun Panitia Khusus, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan sangat baik. Hal ini ditandai dengan capaian target kinerja program dan capaian indikator kinerja kegiatan, hampir 95 % capaiannya diatas 100 % dan bahkan cukup banyak yang melampaui 100 %.
“Terhadap capaian tersebut, DPRD sebagai mitra strategis memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah dan OPD-OPD yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya.
Namun demikian, lanjut Evi Yandri, DPRD juga melihat masih terdapat beberapa kelemahan yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan ke depan, diantaranya tata kelola keuangan daerah yang belum fisebel, dimana target pendapatan tidak tercapai dan cukup banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. Demikian juga dengan pelaksanaan program dan kegiatan.
Sehubungan dengan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Panitia Khusus, telah disiapkan konsep Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 sesuai dengan yang dibacakan Sekretaris DPRD Sumbar.
Setelah disepakati, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 tersebut akhirnya DPRD akan diserahkan kepada Saudara Gubernur sumbar untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.(hsb)






