“Saya sampaikan bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang lakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung,” kata dia.
Harli menegaskan bahwa kerja sama tersebut murni dilakukan melalui Memorandum of Understanding atau MoU sebagaimana telah disampaikan oleh Mabes TNI dan Mabes TNI AD. (jpg)
Laman 2 dari 2
















