Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut guna proses identifikasi dan pembinaan.
Setelah pendataan dan pemberian keterangan, pada pukul 20.00 WIB, para terduga pelaku diizinkan pulang dengan syarat dijemput oleh pihak keluarga atau wali masing-masing. Langkah ini menunjukkan pendekatan humanis Polri dalam memberikan efek jera melalui pembinaan tanpa harus melakukan penahanan jangka panjang.
Kegiatan Operasi Pekat yang bertujuan memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ini berakhir pada pukul 20.15 WIB dan secara keseluruhan berjalan dengan aman dan kondusif.
Kompol M Rizky Cholid berharap, masyarakat dapat semakin merasa tenang dan nyaman beraktivitas di kawasan wisata Padang setelah operasi ini.
“Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya memberantas premanisme di area publik dan wisata,” pungkasnya. (brm)




















