METRO PADANG

Bersih-bersih Preman di Pantai Padang, Polresta Tangkap 14 Pria, Modus Parkir Liar dan Agen Tanpa Izin, Resahkan Pengunjung

0
×

Bersih-bersih Preman di Pantai Padang, Polresta Tangkap 14 Pria, Modus Parkir Liar dan Agen Tanpa Izin, Resahkan Pengunjung

Sebarkan artikel ini
CEK IDENTITAS JURU PARKIR— Aparat Polresta Padang bersama Satpol PP melakukan pengecekan identitas juru parkir di kawasan Pantai Padang, tepatnya di depan Masjid Al Hakim, Senin (12/5) sore. Dalam Operasi Pekat Senin sore itu, aparat berhasil mengamankan 14 orang terduga preman dan juru parkir liar.

PADANG, METRO–Polresta Padang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, berhasil mengamankan 14 orang terduga premanisme di kawasan objek wisata Padang. Dalam Operasi Pekat, Senin (12/5) sore itu, aparat ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan dan juga warga Kota Padang.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Padang, Kompol M Rizky Cholid, ini melibatkan 80 personel gabungan dari Polresta dan Satpol PP.

Fokus utama operasi kali ini adalah kawasan wisata Pantai Pa­dang dan sepanjang Jalan Samudera, yang dikenal ramai dikunjungi masya­ra­kat dan kerap menjadi lo­kasi potensi gangguan ke­tertiban. Kawasan ini dipilih un­tuk memastikan pe­ngun­­­jung dapat ber­akti­vitas tanpa rasa khawatir.

Sebelum pelaksanaan di lapangan, Kompol M Riz­ky Cholid memberikan ara­­han tegas kepada seluruh personel untuk bertindak hati-hati dan terukur dalam menindak para pelaku premanisme.

“Agar seluruh personel untuk bertindak hati-hati dan terukur,” katanya, menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Hasilnya, dalam operasi yang digelar mulai pukul 16.30 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku premanisme. Mereka diduga melakukan aksinya dengan modus seperti par­kir liar dan menjadi agen tanpa izin di kawasan tersebut, yang meresahkan pe­ngun­jung.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas ilegal tersebut sebagai barang bukti.

Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut guna proses identifikasi dan pem­binaan.

Setelah pendataan dan pemberian keterangan, pada pukul 20.00 WIB, para terduga pelaku diizinkan pulang dengan syarat di­jem­put oleh pihak keluarga atau wali masing-masing. Langkah ini menunjukkan pendekatan humanis Polri dalam memberikan efek jera melalui pembinaan tanpa harus melakukan penahanan jangka pan­­jang.

Kegiatan Operasi Pekat yang bertujuan memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ini berakhir pada pukul 20.15 WIB dan secara keseluruhan berjalan dengan aman dan kondusif.

Kompol M Rizky Cholid berharap, masyarakat dapat semakin merasa tenang dan nyaman beraktivitas di kawasan wisata Pa­dang setelah operasi ini.

“Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya memberantas premanisme di area publik dan wisata,” pung­kas­nya. (brm)