“Kami mendorong agar PLN segera melakukan koordinasi intensif dengan para pemegang HGU terkait, baik untuk menjalin kerja sama maupun mendapatkan persetujuan pelepasan sebagian lahan guna mendukung proyek ini,” ujar Dr. Tarbarita.
Ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan siap memberikan pendampingan teknis dan administratif sepanjang seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata ruang yang berlaku.
Sementara itu, dalam konfirmasi terpisah, General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari peta jalan PLN dalam memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Riau, sekaligus mendukung investasi dan pelayanan publik.
“Proyek ini tidak hanya penting bagi sistem kelistrikan setempat, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan keandalan listrik untuk sektor industri dan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BPN Siak dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan proyek ini,” ujar Hendro. (*/hsb)




















