JAKARTA, METRO-Markas Besar TNI AD (Mabesad) memastikan bahwa mereka bertanggung jawab penuh terhadap para korban ledakan amunisi kadaluarsa di Garut, Jawa Barat (Jabar). Termasuk 9 korban meninggal dunia berlatar belakang warga sipil.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa jenazah 9 korban meninggal dunia itu akan dimakamkan setelah mendapat izin dari tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk.
“Untuk korban yang berasal dari masyarakat sekitar, setelah ada izin dari tim medis nanti akan diambil oleh pihak keluarga masing-masing dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum desa sekitar,” imbuhnya.
Wahyu memastikan, TNI AD bertanggung jawab secara penuh. Tidak hanya kepada korban berlatar belakang prajurit Angkatan Darat, mereka juga bertanggung jawab penuh kepada korban dan keluarga korban yang berasal dari warga sekitar atau masyarakat sipil.




















