“Keduanya jelas melanggar Perda tentang minuman keras dan akan kita tindak sesuai prosedur,” tegasnya.
Yul Akmar menambahkan, razia pekat ini merupakan upaya berkelanjutan yang rutin dilakukan oleh Satpol PP Damkar Agam untuk menekan peredaran minuman beralkohol serta penyakit masyarakat lainnya, demi menjaga ketertiban dan ketenteraman warga.
Operasi ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap visi dan misi Bupati Agam, Benni Warlis, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Agam.
“Kami akan terus melakukan razia serupa sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat,” pungkas Yul Akmar. (pry)




















