“Kami berupaya maksimal agar semua potensi yang selama ini belum tergarap bisa dimanfaatkan. Pajak daerah adalah kewajiban masyarakat yang hasilnya kembali lagi untuk kemakmuran rakyat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Agam mengintensifkan kegiatan peÂnyuluhan kepada masyaÂrakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak, sekaligus mengenalkan potensi pajak baru yang belum banyak diketahui.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah nagari, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat untuk memperluas basis penerimaan pajak daerah.
“Kesadaran kolektif maÂsyarakat adalah kunci keberhasilan. Kami ingin membangun pemahaman bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah,” tegas Endrimelson. (pry)




















