Materi wawancara difokuskan pada pemahaman peserta tentang forum anak, pengetahuan mengenai konvensi hak anak, serta peran anak sebagai pelopor dan pelapor (2P). Penilaian ini bertujuan untuk menggali sejauh mana komitmen, wawasan, serta potensi kepemimpinan dari para calon anggota.
“Seleksi ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa forum anak diisi oleh generasi muda yang benar-benar memahami hak dan tanggung jawabnya, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujar Sumarni.
Dengan berlangsungnya tahapan ini, diharapkan forum anak Kabupaten Padangpariaman terus menjadi wadah strategis partisipasi anak dalam pembangunan, serta menjadi mitra pemerintah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. (efa)




















