AKP Yasin menuturkan, korban yang tak terima uangnya raib begitu saja, kemudian melapor ke Polisi karena anaknya tak kunjung mendapat pekerjaan seperti yang dijanjikan pelaku sejak awal tahun 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, AH pun berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa melakukan penipuan karena alasan ekonomi dan terlilit utang. Namun alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan melawan hukum yang merugikan orang lain,” tegas AKP Yasin.
AKP mengimbau maÂsyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan mencurigakan. Terlebih, tawaran bekerja seperti di BUMN yang seharusnya rekrutmennya diuÂmumÂkan ke publik dan dipastikan tidak ada pembayaran uang.
“Rekrutmen resmi, terutama di BUMN, tidak pernah meminta bayaran daÂlam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang menawarkan pekerjaan dengan syaÂrat membayar sejumlah uang, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya. (brm)












