Sekitar 15 menit kemudian, kata Afrino, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir sungai. Setelah itu, katanya, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Koto Tangah, Aiptu Joni Putra.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, saya bersama anggota lainya langsung menuju ke lokasi kejadian,” ucapnya.
Namun, sebelum anggota tiba, kata Afrino, korban sudah dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans. Ia menyebut bahwa petugas kemudian menyusul ke rumah duka di Perumahan Pratama I, Lubuk Buaya.
“Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas musibah yang terjadi dan menolak untuk dilakukan visum, baik luar maupun dalam. Surat pernyataan penolakan telah ditandatangani oleh keluarga korban,” tutur Afrino. (brm)
















