METRO SUMBAR

Pemerintah Nagari Aia Manggih, 45 KPM Terima BLT Dana Desa Tahap II

0
×

Pemerintah Nagari Aia Manggih, 45 KPM Terima BLT Dana Desa Tahap II

Sebarkan artikel ini
SALURKAN BLT— Pemerintah Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 kepada 45 orang keluarga penerima manfaat (KPM), Jumat (9/5).

PASAMAN, METRO–Pemerintah Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping,  Kabupaten Pasaman, kembali me­nya­lurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 kepada,45 Orang keluarga pe­nerima manfaat (KPM), Jumat (9/5). Nagari Aia Manggih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode April- Mei 2025. Sebanyak 45 keluarga penerima man­faat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan di karenakan suda tiga bulan KPM menerima sebanyak Rp. 900.000.

Uang tersebut dapat meringankan beban eko­nomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok,

Hadir dalam penyaluran BLT DD pendaping Desa Aia Manggih Wali Nagari Aia Manggih,  Kepala Jorong Rumah Nan xxx beserta staf Nagari Aia Manggih,

Wali Nagari Aia Manggih Abdi Yusran SH, dalam sambutannya menyampaikan kepada para pene­rima agar menggunakan dana tersebut secara bijak dan optimal untuk keperluan mendasar, seperti pa­ngan, sandang, dan kebutuhan keluarga lainnya.

“Mari manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin demi kesejahteraan bersama. Mungkin tahun ini ada pengurangan KPM dari tahun kemarin,” ingatnya.

Kata Abdi Yusran juga menjelaskan dalam Pasal 20 Ayat 7 Peraturan Men­teri Keuangan RI Nomor 108/PMK/2024  dalam hal terdapat penurunan dan/atau penambahan jumlah keluarga penerima manfaat BLT Desa dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasar 18 Ayat 2,  Ayat 3 dan Ayat 4.

Penurunan dan/atau penambahan tersebut di­tetapkan dalam Keputusan Kepala Desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa.

“Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud da­lam Pasal 18 ayat 1 dan 2 diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Dalam hal desa kata Abdi Yusran, tidak terda­pat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yakni kehilangan mata pen­caharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Proses penyaluran berlangsung sangat tertib dan lancar. Dengan tersalurnya BLT DD ini, Pemerintah Nagari Aia Manggih berharap kepada warga pe­nerima manfaat agar menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok dan dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya

Abdi Yusran, menyampaikan kepada penerima BLT DD KPM agar menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin dan ia juga mengingatkan kalau di nagari aia manggih sedang dalam keadaan ekonomi yang sulit untuk itu keluarga penerima maafaat agar terus ,ber usaha

“Penyaluran BLT DD ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Nagari Aia Manggih dalam mendukung stabilitas perekonomian warga, khususnya kelompok rentan. Diharapkan, bantuan ini dapat menjadi stimulus positif bagi masyarakat untuk lebih siap menghadapi tantangan ekonomi,” jelas Abdi Yusran.

Masyarakat penerima BLT DD mengucapkan te­rima kasih kepada Peme­rintah Nagari aia manggih karena dirinya Men­dapat Bantuan Langsung Tunai.

“Kami pergunakan BLT ini dengan sebaik-baiknya mengingat saya adalah tulang punggung keluarga dan tentu akan saya pergunakan BLT ini untuk ke­perluan keluarga serta mencukupi kebutuhan hi­dup di tengah tuntutan ekonomi yang semakin sulit,” ujarnya. (ped/rel)