METRO PESISIR

Kemenkumham RI Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN, Wujudkan Pelayanan Publik yang Optimal

0
×

Kemenkumham RI Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN, Wujudkan Pelayanan Publik yang Optimal

Sebarkan artikel ini
PENGUATAN KAPASITAS— Wabup Padangpariaman Rahmat Hidayat menghadiri kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi ASN di lingkungan Pemkab Padangpariaman.

PADANGPARIAMAN, METRO–Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), kemarin,  melalui Direktorat Penguatan Kapasitas HAM me­nyelenggarakan kegiatan bertajuk penguatan kapa­sitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Padangpariaman.

Kegiatan ini digelar secara hybrid dan diikuti oleh ASN dari seluruh wilayah Sumatera Barat, baik secara langsung di Kabupaten Padangpariaman maupun secara virtual.

Mengusung tema budaya kerja ASN berbasis HAM untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat, kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dan dibuka oleh  Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmat Hidayat.

Wakil Bupati Padangpariaman Rahmat Hidayat menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjamin penghormatan dan pemenuhan HAM, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Presiden nomor 53 tahun 2021.

“ASN tidak hanya bertugas sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin pelayanan publik yang adil, transpa­ran, serta bebas dari diskriminasi dan praktik KKN,” ujarnya.

Rahmat menyoroti bahwa ASN harus menjadikan nilai-nilai beralak  sebagai landasan budaya kerja, yang mencakup orientasi pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi. Ia menekankan bahwa budaya kerja berbasis HAM mengharuskan ASN untuk menghormati hak-hak dasar setiap individu, menjauhi segala bentuk diskriminasi, bertindak transparan dan bertanggung jawab, menyelesaikan konflik dengan prinsip keadilan dan HAM.

Rahmat juga menyampaikan bahwa Kabupaten Padangpariaman telah berhasil meraih predikat Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024), dan berharap prestasi ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan layanan yang berorien­tasi pada pemenuhan HAM.

“Melalui penerapan budaya kerja berbasis HAM, ASN diharapkan menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan, tidak hanya bagi instansi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat secara luas,” ujarnya. (efa)