Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal rencana pemerintah terkait wacana penghapusan syarat usia tersebut. Dia pun tak menyinggung mengenai gambaran proses yang sudah berjalan.
Wacana penghapusan syarat batas usia ini pertama kali diungkapkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Dia menilai, kebijakan tersebut menghambat penyerapan tenaga kerja sehingga perlu dihapuskan.
“Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus,” ungkap pria yang akrab disapa Noel tersebut.
Akan tetapi, Noel mengaku belum dapat memastikan payung hukumnya seperti apa nantinya. Apakah akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau di dalam rancangan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan. Yang jelas, menurutnya, syarat umur dalam lowongan kerja tidak boleh bertentangan dengan hak warga negara untuk mencari kerja. (jpc)
