AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari konsumsi produk berbahaya dengan menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Payakumbuh dalam pengawasan makanan dan obat-obatan yang beredar.
Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Agam, Rabu (7/5), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, SE, M.Com, Kepala BPOM Payakumbuh Iswadi, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Pengawasan akan difokuskan pada industri rumah tangga pangan, makanan segar, makanan kemasan, hingga makanan siap saji yang dijual di pasar tradisional, rumah makan, kantin, dan sentra kuliner lainnya. Selain makanan, peredaran obat-obatan juga menjadi perhatian utama untuk mencegah masuknya produk berbahaya ke tangan masyarakat.
“Kita akan bentuk Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan untuk memantau langsung ke lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Wakil Bupati Iqbal.
Pemerintah Agam juga menargetkan agar tempat kuliner, rumah makan, dan UMKM makanan memiliki sertifikasi keamanan pangan. Menurut Iqbal, hal ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga menyangkut kepercayaan wisatawan yang datang ke Agam.




















