Sementara tambahnya, kasus narkoba di Sumbar pada tahun 2023 terjadi sebanyak 1.256 kasus dengan 1.693 orang tersangka dan tahun 2024 terjadi 1.361 kasus dengan 1.768 tersangka. “Dari data ini terjadi peningkatan kasus dari tahun 2023 – 2024 sebesar 8,36 persen atau 105 kasus. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, kalau kita tidak menanganinya secara serius dan bersama-sama. Melalui forum ini Saya mengajak seluruh elemen masyarakat menyatukan komitmen guna memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda Sumbar,” katanya.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan bahwa Pemda Tanah Datar sangat mendukung kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi ini.
“FGD ini menjadi wadah sinergi strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta seluruh elemen forkopimda untuk menyatukan langkah dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang kian mengkhawatirkan,” ujarnya. Ke depannya, ulas Wabup, upaya untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika tentu harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari instansi terkait yaitu Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Alim Ulama dan juga seluruh lapisan masyarakat.
Dikatakannya lagi, dalam upaya pemberantasan narkotika khusus untuk wilayah Kabupaten Tanah Datar telah dilakukan beberapa langkah konkret diantaranya Pemda terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait seperti pihak kepolisian, niniak mamak, alim ulama, dan juga tokoh-tokoh masyarakat.(ant)




















