“Seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan, menistakan marga, meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak merendahkan apalagi yang darah biru,” tutur Dhani.
Sebelumnya, musisi Rayen Pono melaporkan Anggota DPR RI Ahmad Dhani ke MKD DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan memplesetkan marga Pono menjadi porno.
“Saya beserta tim kuasa hukum datang secara langsung mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI, Komisi X,” ungkap Rayen di kantor MKD, Jakarta, Kamis (24/4).
Rayen menegaakan, laporan kepada MKD merupakan bentuk keseriusannya dalam menanggapi pernyataan Ahmad Dhani tersebut.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami, bahwa kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota dewan,” pungkasnya. (jpg)


















