KALTIM, METRO–Upaya mengirim pekerja migran ilegal masih terjadi. Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran non-prosedural atau ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Operasi ini dilakukan di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang menjadi salah satu jalur strategis menuju negara tujuan seperti Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap dua kapal besar yang membawa ratusan hingga ribuan penumpang. Pemeriksaan menyasar kelengkapan administrasi serta status keberangkatan penumpang sebagai pekerja migran.
“Kami dari Satgas Gakkum, dari Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saat ini melakukan pemeriksaan administrasi terhadap para penumpang kapal yang turun di pelabuhan ini,” jelas Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5).
Dua kapal yang diperiksa adalah KM Thalia dengan jumlah penumpang sekitar 400–600 orang, serta KM Bukit Siguntang yang mengangkut 1.200–1.300 penumÂpang. Proses pemeriksaan terhadap penumpang masih terus berlangsung.
“Pemeriksaan sedang berjalan. Ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada pengiriman pekerja migran secara ilegal yang bisa menimbulkan eksploiÂtasi atau perdagangan orang,” lanjutnya.
















