Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dana BKK yang akan disalurkan ke nagari-nagari sebagai bentuk penguatan pembangunan desa.
“Nagari akan kita jadikan benteng terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ungkap Mahyeldi.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, menegaskan penanggulangan narkoba harus melibatkan pendekatan holistik,mulai dari tindakan represif, preventif, hingga rehabilitatif.
“Jika kita tidak serius menanggulangi persoalan ini, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa terancam. Generasi muda kita harus diselamatkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kelompok usia paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba adalah usia 19-28 tahun dan 49 tahun ke atas, dengan total kasus mendekati angka 700.
Kapolda menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk tokoh agama dan niniak mamak, dalam menyelesaikan persoalan ini.
Kapolda juga menyinggung kerja sama intensif dengan BNN Sumbar dalam mengembangkan konsep “Kampung Bebas Narkoba” sebagai wadah reintegrasi bagi mantan narapidana narkotika, sekaligus penguatan program ketahanan pangan berbasis lokal.
FGD ditutup dengan Deklarasi Bersama serta penandatanganan komitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. (pry)




















