AGAM, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyampaikan 40 poin rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Agam, Selasa (6/5).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, Ilham, dan dihadiri oleh Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt Tan Batuah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta stakeholder lainnya.
Rekomendasi DPRD dibacakan oleh Yopi Eka Anroni, anggota DPRD dari Fraksi PPP. Ia menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Agam telah melalui proses pembahasan secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Pembahasan mencakup evaluasi capaian indikator kinerja pada setiap misi pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Agam 2021–2026.
“Pendalaman dilakukan berdasarkan struktur APBD 2024 yang meliputi aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujar Yopi.
DPRD mendorong agar pemerintah daerah lebih serius dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperhatikan kapasitas fiskal dalam penyusunan program dan kegiatan. Selain itu, DPRD menekankan perlunya respons cepat terhadap hambatan pelaksanaan program yang timbul akibat perubahan regulasi.
“Bupati sebagai pemimpin daerah yang diberi amanah oleh rakyat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pejabat struktural,” tegas Yopi.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Benni Warlis menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh DPRD.
“Ini adalah bentuk dukungan dan evaluasi yang konstruktif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan. Terima kasih atas perhatian dan kerja keras DPRD,” ungkap Bupati.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang. (pry)






