Demi mengusut kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA di Jalan Prof Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang, Sumatra Barat (Sumbar), Korlantas Polri mengirim Tim Traffic Accident Analysis (TAA).
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal menyampaikan bahwa Tim TAA tersebut rencananya bakal berangkat ke Padangpanjang pada Rabu (7/5). Mereka akan membantu aparat kepolisian setempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Korlantas pasti akan backup untuk TAA kemudian Jasa Raharja untuk asuransi. Rencananya hari ini, cuma tidak ada pesawat untuk berangkat, tidak sempat. Jadi, besok pagi baru berangkat,” kata dia kepada awak media pada Selasa (6/5).
















