SAWAHLUNTO, METRO–Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra membuka kegiatan sosialisasi pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN di Savannah Talawi, pada Minggu (4/5).
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat adat mengenai mekanisme pendaftaran tanah ulayat, serta manfaat strategisnya dalam perlindungan hak dan keberlangsungan wilayah adat,” ujar Riyanda Putra.
Dikatakan Riyanda, pendaftaran tanah ulayat dinilai sangat strategis sebagai bentuk pengakuan resmi negara terhadap eksistensi masyarakat hukum adat. Selain itu, langkah ini merupakan upaya konkret untuk mencegah alih fungsi maupun kehilangan tanah ulayat secara tidak sah.
Wali Kota Riyanda menyatakan dukungannya terhadap “Adanya proses ini karena diyakini mampu menghadirkan kepastian hukum, melindungi aset komunal masyarakat adat, serta meminimalisasi potensi konflik atau sengketa lahan di kemudian hari,” ujar Riyanda Putra. (pin)






