“Kami paham dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, jadi tidak semuanya harus tanggungjawab pemerintah daerah lewat APBD… Kita bisa rumuskan Bersama strateginya. Sebab nantinya dengan kesepertaan ini, dana itu akan kembali juga ke masyarakat, seperti tahun lalu total santunan yang dibayarkan mencapai Rp 57 miliar,” kata Maulana.
Menurut survei yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan, manfaat yang diterima oleh peserta ini banyak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai contoh, 26,32% santunan yang telah dibayarkan ini digunakan untuk pembukaan usaha. Ini akan berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat, bersamaan dengan berkurangnya jumlah pengangguran terbuka di Solok Selatan.
Sementara itu 34,21% digunakan untuk membiayai pendidikan, mulai dari biaya sekolah hingga prasarana lainnya.
“Manfaat yang diberikan ini bisa dimonitor untuk melihat perkembangan ekonomi. Santunan yang dibayarkan juga bisa mencegah orang miskin baru,” tandasnya. (ped/rel)


















