JAKARTA, METRO–Seruan pemerintah supaya masyarakat tidak nekat berhaji tanpa visa haji resmi ternyata belum efektif. Pasalnya masih ditemukan rombongan jamaah yang nekat berhaji tanpa visa haji resmi.
Bahkan sebagian diantaranya ada yang lolos sampai Arab Saudi. Namun tetap saja tidak bisa masuk Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.
Untuk kasus di dalam negeri, berhasil dicegah oleh jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta. Total ada 71 orang jamaah yang akan berhaji, tapi tidak menggunakan visa resmi.
Berikutnya petugas haji Indonesia di Saudi, menerima laporan 30 orang WNI tiba di Jeddah untuk berhaji. Sayangnya rombongan dari Madura ini tidak bisa berangkat ke Makkah.
Pasalnya mereka ke Saudi menggunakan visa ziarah. Saat dilakukan pendalaman, mereka sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp 150 juta per orang. Saat digali lebih dalam lagi, mereka tidak menyampaikan nama travel atau orang yang memberangkatkan.
Mereka tiba di bandara Jeddah dengan membawa koper warna biru layaknya jamaah haji. Mereka bukan jamaah umrah, karena pihak Saudi sudah menutup penerbitan visa umrah.
Kasus tersebut menjadi perhatian Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf. Dia kembali mengingatkan pemerintah Arab Saudi saat ini sedang serius mencegah masuknya jamaah nonvisa haji.
Jadi, dia kembali mengimbau masyarakat untuk hati-hati ketika ada tawaran haji tanpa antre. “Mereka itu kan orang-orang yang sangat lugu. Mereka nggak ngerti ini (prosedurnya) benar apa nggak,” kata dia.
Irfan mengatakan, jamaah yang berhasil diamankan petugas itu adalah korban. Mereka bukan pelaku kejahatan. Karena pada dasarnya orang-orang itu ingin berhaji, hanya saja belum terlalu paham prosedurnya.
Dia mengatakan, kuota haji resmi yang bersifat G to G (goverment to goverment) adalah haji reguler dan haji khusus. Tahun ini jumlahnya 221 ribu.
Baik haji reguler maupun haji khusus, sama-sama antre, Tidak bisa bayar tahun ini, berangkat tahun ini juga.
Di luar kuota G to G ada visa haji mujamalah atau furoda. Pemerintah hanya mengizinkan visa ini dijual atau dipasarkan oleh travel haji resmi. “Mereka dijanjikan berangkat tahun ini juga, ya pasti senang lah,” katanya.
Dia mengatakan, perlu ditelusuri sampai siapa yang mengoordinasikan keberangkatan mereka. Karena modusnya sudah pasti penipuan.
Irfan setuju bahwa travel haji resmi yang terlibat pemberangkatan jamaah nonvisa haji, dicabut izin operasionalnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Saudi saat ini benar-benar ketat.
Dia menceritakan, tahun-tahun sebelumnya, jamaah umrah masih diperbolehkan melaksanakan umrah sampai menjelang puncak haji. “Sekarang sudah tidak bisa. Sudah ditutup beberapa hari lalu,” katanya.
Makkah sudah disterilkan dari jamaah umrah. Sehingga tidak ada lagi jamaah umrah yang sembunyi di hotel di Makkah sampai menunggu puncak haji. Baru mereka keluar untuk wukuf di Arafah.
Dahnil mengapresiasi upaya aparat penegak hukum mengamankan jamaah nonvisa haji resmi itu. Karena jika mereka sampai lolos ke Saudi, risikonya sangat besar. Mulai dari deportasi sampai dengan denda Rp 400 juta. Sanksi deportasi juga disertai larangan masuk Saudi selama 10 tahun. (jpg)






