“Berdasarkan data kita bekerja. Jika datanya tidak akurat, maka pekerjaan kita akan sia-sia karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.
Dia juga mengatakan bahwa Pemkab Agam telah meluncurkan aplikasi laporan masyarakat, yang dapat digunakan untuk menampung berbagai masukan terkait layanan publik dan persoalan lainnya.
Dia mengimbau seluruh ASN untuk tidak takut terhadap laporan dari masyarakat. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan dan introspeksi pelayanan.
“Aplikasi ini diluncurkan sebagai sarana untuk memperbaiki keadaan dan meningkatkan kinerja. Jika ada laporan kurang baik, mari kita olah, diskusikan dan cari solusinya bersama -sama,” tegasnya. (pry)




















