“Kami mewakili masyarakat Kabupaten Sijunjung mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Anggota DPR RI Andre Rosiade dan Kementerian ATR/BPN yang telah membantu kami dalam memperjelas kepemilikan tanah ulayat yang berada di Kabupaten Sijunjung,” ucapnya.
Disampaikan Bupati, kegiatan tersebut rencananya dihadiri oleh Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade. “Namun, karena hari ini Bang Andre ada agenda bersama Pak Menteri PU terkait percepatan infrastruktur pembangunan di Sumbar, sehingga beliau tidak bisa hadir bersama kita pada acara ini,” jelas Bupati Sijunjung.
Pihaknya berharap, dengan adanya kejelasan kepemilikan tanah ulayat secara hukum, akan lebih mempermudah para investor untuk berinvestasi di Sumbar, khususnya di Kabupaten Sijunjung.
“Perlu kami sampaikan, saat ini Sijunjung sudah dilirik beberapa investasi skala besar. Kami berharap ketika tanah-tanah ini sudah jelas memiliki sertifikat, maka akan memudahkan nanti para pemilik tanah untuk memperoleh haknya ketika ada investasi di tanah tersebut, “ harap Bupati Sijunjung.
Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah, menerangkan, per April 2025, seluruh bidang tanah terdaftar di Indonesia sudah mencapai 121.728.816 bidang tanah dan telah tersertifikasi 95.944.121 bidang. “Sementara terkait tanah ulayat, di Sumatera Barat terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat atau sekitar 300 ribu hektare. Sedangkan di Kabupaten Sijunjung sendiri terdapat 88 ribu bidang tanah terdaftar dan 33 ribu yang belum terdaftar di ATR/BPN,” terangnya.
Sosialisasi yang diadakan di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Hendy Esa Putra, unsur Forkopimda terkait, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta Bundo Kanduang. (ndo)




















