PADANGPARIAMAN, METRO – Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho menyatakan demi menjaga seni budaya pencak silat agar tidak asing di bumi Minangkabau Bhabinkamtibmas Balah Aie Utara Polsek VII Koto Sungai Sarik Polres Padangpariaman Bripka Nasrullah bersama Wali Korong Balai Jumaik Winggo Febdian dan miniak mamak serta orang tua silat Nagari Balah Aie Utara Mak Tadji, masyarakat Korong Balai Jumaik sepakat memelihara kelestarian budayaMinangkabau dengan seni Budaya yang sudah turun-temurun dari dahulu sampai sekarang.
“Salah satunya pencak silat dan sepakat membuat perguruan silat atau sanggar seni budaya yang bernama halaman rumah gadang dan Alhamdulillah kegiatan tersebut sudah sah menurut aturan perundang-undangan yang berlaku yang sudah dikeluarkan oleh Notaris Pariaman,” kata Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho, kemarin.
Sanggar seni budaya ini akan diadakan latihan berbagai seni budaya seperti silat, randai, gandang tasa dan berbagai seni lainnya. Dan sanggar itu langsung diresmikan oleh Camat VII Koto Sungai Sariak, Yoserizal
“Saat peresmian sanggar tersebut, kami mengundang perguruan silat yang ada di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman.
“Pada malam peresmian itu juga di tampilkan silat tradisional yang di undang dari berbagai perguruan silat yang ada di Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman,” ujarnya.
Melestarikan silat yang merupakan salah satu kebudayaan Minangkabau dan silat dapat membentuk karakter, karena memiliki filosofi yaitu lahir mencari teman sedangkan batin mendekatkan diri kepada Allah,
Selain itu di sanggar tersebut juga mengajarkan dabus rantai, gandang tasa, sipak rago, berasal dari Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman.
Kesenian dan kebudayaan Minangkabau harus dipertahankan, dan kita harus waspada terhadap generasi muda jangan sampai menjadi tamu di negeri sendiri.
“Apalagi sekarang ini sudah mulai banyak budaya luar yang masuk kedaerah ini, jadi banyak generasi muda yang lupa dengan kebudayaan Minangkabau,” imbuhnya. (efa)