“Alat pemilah sampah yang ada saat ini hanya memiliki kapasitas 10 ton yang mampu menyelesaikan pemilahan dalam waktu tiga jam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, menyebutkan bahwa pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk renovasi TPA agar pengolahan sampah lebih optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa TPA akan dialihkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). “DED (Detail Engineering Design) sudah disusun tahun ini, dan diharapkan pembangunan fisiknya dimulai pada 2026 oleh Dinas PU Provinsi,” jelasnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Camat Payakumbuh Selatan serta pejabat teknis dari DLH dan Dinas PUPR. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif pemerintah kota dan legislatif untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Payakumbuh secara berkelanjutan. (uus)




















