BERITA UTAMA

Komplotan Penjual Ikan Sarden Palsu Ditangkap, Label Kaleng Diganti dengan Merek Mili, Dijual ke Toko-toko dengan Harga Tinggi

0
×

Komplotan Penjual Ikan Sarden Palsu Ditangkap, Label Kaleng Diganti dengan Merek Mili, Dijual ke Toko-toko dengan Harga Tinggi

Sebarkan artikel ini
PALSU— Jajaran Satreskrim Polres Limapuluh Kota menyita puluhan kardus ikan sarden palsu asal Pekanbaru dari dua orang pelaku.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil membongkar pe­re­daran ikan sarden kema­san kaleng palsu asal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Rencananya, ikan kaleng itu akan dijual ke berbagai toko atau warung di wila­yah Kota Payakumbuh dan Ka­bu­paten Limapuluh Kota.

Dari pengungkapan ka­sus ini, petugas menga­mankan dua orang berini­sial SY (31) warga Kelu­rahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Da­mai, Kota Pekanbaru dan MGP (26) beralamat di Ke­camatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

Selain itu, di dalam mo­bil yang mereka kendarai, petugas menyita barang bukti berupa puluhan kar­dus yang berisi ratusan kaleng ikan sarden yang mereknya sudah dipalsu­kan oleh pelaku. Dari aksi­nya itu, mereka diduga mendapatkan keuntungan uang lantaran dijual de­ngan harga yang lebih tinggi.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu Repaldi mengatakan,  pihaknya mengungkap k­asus ini bertepatan dengan dilaksanakannya razia ken­daraan di depan Mapolres dan ditemukanlah kenda­raan yang dikemudikan kedua pelaku.

“Jadi pada saat razia, kita menghentikan mobil dengan pelat nomor BM 1808 AH. Saat kami lakukan pengecekan, ternyata mo­bil pribadi yang harusnya mengangkut orang, malah digunakan oleh kedua pela­ku mengangkut puluhan dus ikan sarden,” ungkap Iptu Repaldi, Jumat (2/5).

Namun pada saat dicek, Kata Iptu Repaldi, kema­san kardus ikan saren terli­hat sangat mencurigakan lantaran polos tanpa me­rek. Sedangkan di dalam kardus, berisi ikan sarden beremerek Mili. Hanya saja, merek kertas yang dipasang pada ikan kaleng juga berbeda dengan yang dijual di pasaran.

“Berdasarkan kecuri­gaan itulah, tim kemudian melakukan interogasi ter­hadap kedua pelaku dan melakukan pencocokan dengan ikan sarden mili yang dijual di beberapa toko di Limapuluh Kota. Akhirnya terungkap kedua pelaku ternyata menjual ikan sarden palsu,” ujar Iptu Repaldi.

Iptu Repaldi menam­bahkan, dari hasil peme­riksaan, barang yang diba­wa kedua pelaku tersebut merupakan ikan kaleng (sarden) merek Mili yang diduga palsu. Di mana pelaku tersebut menukar label  ikan kaleng bemerek “My Cheef menjadi label ikan sarden merek “MILI” dengan harga jual yang lebih tinggi.

“Ikan sarden tersebut dibawa dari Pekanbaru dengan tujuan akan dian­tarkan ke toko yang berada di wilayah Payakumbuh. Atas perbuatannya, ikan sarden yang mereka jual tidak sesuai dengan spesi­fikasi dari pabrikan ikan sarden Mili sehingga tidak ada jaminan keamanan sarden,” jelas Iptu Repaldi.

Iptu Repaldi menam­bahkan, perbuatan kedua pelaku sangatlah merugi­kan masyarakat, karena membeli dengan harga yang lebih tinggi dari yang seharusnya. Selain itu, tidak ada jaminan karena Mili palsu tidak terdaftar di BPOM dan tidak ada jami­nan dari pemerintah.

“Dalam kasus ini, kami tidak hanya mengaman­kan mobil, puluhan kardus sar­den Mili yang diduga palsu, kami juga mengamankan label atau merek sarden My Chef yang dibuka dari kaleng sarden tersebut. Kami akan terus mela­ku­kan pengembangan untuk mengungkap distributor ataupun jaringannya,” tu­tup dia. (uus)