BERITA UTAMA

1 Kg Sabu Diblender, Dibuang ke Toilet

0
×

1 Kg Sabu Diblender, Dibuang ke Toilet

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Setelah melakukan penangkapan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar memusnahkan satu kilogram sabu yang berharga miliaran, Jumat (5/4). Sabu asal negeri Tiongkok yang akan diselundupkan ke Kota Padang ini, disita dari dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan penampung.
Kedua tersangka dimetakui bernama Muhamad Yamin (37) berprofesi sebagai sopir travel diringkus petugas di Jalan akses Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Batang Anai, Kabupaten Dharmasaya saat tengah mengemudikan mobil dari Pekanbaru, Riau membawa 1 kilogram sabu.
Saat ditangkap, petugas terpaksa menghadiahi tersangka timah panas karena melakukan perlawanan. Setelah penangkapan itu, petugas kemudian menangkap tersangka Beni Putra (26) di Jalan Mangunsarkoro, Kecamatan Padang Timur. Tersangka Beni berperan sebagai penampung sabu yang diselundupkak tersangka Muhamad Yamin.
Dalam pemusnahan barang bukti itu, disaksikan para tersangka dan disaksikan perwanilan Polda Sumbar, Pengadilan Negeri Pariaman, Pengadilan Negeri Padang, dan Kejaksaan. Sabu sitaan itu dimusnahkan dengan cara diblender dicampur dengan air dan kemudian dibuang ke dalam toilet sehingga sabu itu tidak bisa lagi digunakan.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin didampingi Kabid Berantas BNNP Sumbar AKBP Emrizal Hanas mengatakan pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan karena sesuai amanat undang-undang, bahwa 7 hari setelah penetapan barang bukti harus dimusnahkan.
”Barang bukti awal 1 kilogram ini merupakan hasil tangkapan dari 2 tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Sabu berasal dari Pekanbaru, Riau. Hari ini yang dimusnahkan 989 gram, karena dipotong sesuai kebutuhan laboratorium sebelumnya,” kata Khasril.
Khasril menjelaskan, sabu tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau, dibawa oleh tersangka Muhamad Yamin yang akan diterima oleh Beni Putra di Kota Padang. Sabu diselundupkan melalui jalur darat dan sebelum sabu itu diedarkan pihaknya menangkap kedua pelaku.
”Penangkapan terjadi pada 16 Maret 2019 lalu. Kedua tersangka berperan sebagai kurir yang mana akan mendapatkan uang jika sabu diantar. Dari hasil penyelidikan, sabu itu akan dipasarkan untuk wilayah Kota Padang. Tapi kedua pelaku tidak saling menjenal dan dikendalikan melalui telpon,” ungkap Khasril,
Khasril menjelaskan untuk mengejar pemasoknya atau bandar di Pekanbaru, Riau, BNNP Sumbar sudah berkoordinasi dengan BNNP Riau. Namun, yang bersangkutan sudah melarikan diri. Namun untuk yang mengedarkan di Kota Padang, jaringannya terputus, karena memang tidak saling mengenal.
”Jadi pemasoknya di Pekanbaru, inisial K. Terlacak sudah meninggalkan Raiu, lari ke Makasar, Sulawesi Selatan. Yang kita siasati sekarang kalau bisa kita kejar ke Makasar. Sabu tersebut datang dari Tiongkok. Sebelum dipasok ke provinsi lain, dikirim dulu ke Pekanbaru,” jelas Khasril.
Dengan penangkapan dalam jumlah banyak, Khasril mengungkapkan wilayah Sumbar sudah sangat rawan. Untuk sabu, biasanya memang diselundupkan dari Pekanbaru, Riau. Dalam hal ini, pihaknya akan melalukan pengawasan secara ketat di daerah perbatasan untuk antisipasi masuknya narkoba ke Sumbar.
”Dalam pengembangan kasus narkoba memang ada beberapa kendala. Jadi, mereka ini tidak saling kenal dan memang hanya berkomunikasi melalui handphone. Barang dikirim, tetapi mereka tidak tahu siapa yang menjemput. Itu yang menyulitkan kita. Tapi kita akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan penegakan hukum,” pungkas Khasril. (rgr)