Kapolres juga menambahkan, sebagai efek jera, pihaknya melaÂkuÂkan penahanan Barang Bukti kendaraan yang terjaring selama 2 bulan, selain itu mereka yang terjaring juga diwajibkan mengikuti sidang serta melengkapi kembali kendaraan mereka dan memaÂsang knalpot standar saat nanti diambil.
“Untuk memberikan efek jera, selain sepeda motor yang terjaring razia/penertiban kita tahan “kandangkan”, juga kita ajukan ke persidangan. Nantinya kelengkapan kendaraan itu juga harus kembali dilengkapi dan knalpot racing diganti dengan knalpot standar saat pengambilan,” sebutnya.
Kedepannya, selain akan terus melakukan razia Balapan Liar, Kapolres mengimbau masyarakat ataupun orangtua untuk Ingatkan anak dan anggota keluarganya untuk tidak berkeliaran ataupun melakukan aksi balapan liar.
“Tentu peran orang tua maupun anggota keluarganya lainnya perlu ditingkatkan untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak berkeliaran dan melakukan aksi balapan liar, sebab selain membahayakan diri juga menganggu orang lain atau masyarakat,” tutupnya. (uus)




















