Razilu juga sampaikan, perlindungan merek sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha sangat penting, terutama UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.
“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Songket Pandai Sikek adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama. InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan dipromosikan pada pameran Jenewa Swiss,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Eka Putra menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Dirjen KI dan rombongan yang telah berkunjung langsung ke Tanah Datar dalam rangka penguatan KI. “Terima kasih atas kunjungan Dirjen KI dan jajaran, banyak masukan yang kami terima untuk kemajuan UMKM Kami, semoga produk Tanah Datar semakin di kenal,” sampainya.
Selain produk UMKM yang sudah Go internasional yaitu Songket Pandai Sikek yang diabadikan di uang kertas Rp 5000 edisi tahun 2001. Tanah Datar juga merupakan daerah pusat kebudayaan Minangkabau yang dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tuo dan warisan budaya itu harus dikembangkan dan dilestarikan agar tetap terjaga kelangsungannya bagi kemakmuran masyarakat, ulas Bupati. Diakhir sambutannya, Bupati Eka Putra juga berharap dengan kehadiran Dirjen KI dan rombongan ke Tanah Datar, menjadi angin segar untuk kemajuan IKM di Tanah Datar. (ant)




















