Razilu juga mendesak agar Pemerintah Kota segera mengajukan hak paten untuk Sentra Rendang, termasuk mesin produksi modern yang digunakan. Menurutnya, mesin rendang tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia, dan memiliki nilai inovatif tinggi yang patut dilindungi secara hukum.
Usai kunjungan ke dapur produksi, Razilu menyampaikan kekagumannya terhadap fasilitas dan sistem produksi randang di Payakumbuh.
“Setelah saya lihat langsung proses produksinya, saya yakin Kota Payakumbuh memang layak dijuluki City of Randang,” tuturnya.
Dalam rombongan Kemenkumham turut hadir sejumlah pejabat dari Kanwil Sumatera Barat. Dari pihak Pemko, hadir pula sejumlah kepala OPD terkait yang ikut mendampingi kegiatan.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendukung upaya Pemko Payakumbuh dalam membangun citra dan daya saing produk lokal di kancah nasional dan internasional. (uus)




















