Dari lokasi pertama , anggota TRC dan tim SK 4 Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan lima orang perempuan pemandu karaoke, yang sedang melayani dua orang tamu laki – laki, didapatkan juga didalam roem karaoke beberapa jenis minuman keras. Pukul 23.08 Wib.
Lokasi Cafe/ rumah Karaoke kedua, di Batu Kalang, Kecamatan Koto XI Tarusan didapatkan dua orang perempuan pemandu karaoke, sedang melayani dua orang tamu laki – laki, Rabu (30/4) pukul 23.11 Wib. Dan didapatkan menuman keras. “Dari lokasi pertama dan kedua. Kita bersama tim langsung bergerak ke lokasi ketiga di Pasar Baru, Kecamatan Bayang,” tegas Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dongki Agung Pribumi.
Kemudian di lokasi ketiga di Kampung Katapiang, Kamis (1/5) pukul 01. 02 Pasar Baru Bayang, Kecamatan Bayang dimankan satu orang perempuan “ N” (40) pemilik rumah, diduga PSK sedang melayani tamu. Yang mana dilokasi karaoke menggunakan rampu remang – remang, “ kata Agung. Untuk selanjutnya, ke tujuh LC dan 1 perempuan diduga PSK diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel untuk dilakukan pendataan. Memberikan titik jerah pada pemiik karaoke kita mintak mendatangi surat peryataan, dan menyerahkan alat karaoke. Sedangkan untuk LC dan satu orang diduga PSK kita akan akan kirim ke Sukaramai. (rio)

















