Sejumlah produk legislasi strategis juga telah dihasilkan selama Masa Sidang II. Di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.
Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan rangkuman kegiatan selama Masa Sidang II dan memaparkan agenda serta jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Sidang III tahun 2025.
Sementara itu, Sekda Kota Padang Andree Algamar menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan Pemko Padang. Ia berharap sejumlah Ranperda strategis seperti Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum, serta Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dapat segera disahkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas berbagai Perda penting. Sinergi ini harus terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Padang,” ujar Andree.
Rapat paripurna ini menjadi momentum konsolidasi legislatif dan eksekutif untuk merancang kebijakan pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada masyarakat Kota Padang. (*)













