Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna tutup masa sidang II dan Buka masa sidang III Tahun 2025, masa jabatan 2024-2029. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, By Pass Kel. Sungai Sapih Kec. Kuranji . Rabu (30/4).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua DPRD Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mewakili Wali Kota, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta pimpinan BUMD seperti Perumda Air Minum Kota Padang dan RSUD M. Zein.
Pimpinan rapat Paripurna menyampaikan Agenda ini menjadi momen penting dalam kesinambungan kinerja legislatif bersama eksekutif Kota Padang. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang 21 April 2025 tentang revisi agenda DPRD Kota Padang masa sidang II tahun 2025.
“Alhamdulillah, rapat paripurna hari ini menjadi penanda berakhirnya Masa Sidang II dan dibukanya Masa Sidang III tahun 2025,” ujar Mastilizal Aye.
Ia menjelaskan bahwa selama Masa Sidang II, DPRD Kota Padang telah menjalankan berbagai kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi. Selain rapat kerja dan kunjungan, anggota dewan juga melaksanakan reses di daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan kebijakan pembangunan.
Sejumlah produk legislasi strategis juga telah dihasilkan selama Masa Sidang II. Di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.
Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan rangkuman kegiatan selama Masa Sidang II dan memaparkan agenda serta jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Sidang III tahun 2025.
Sementara itu, Sekda Kota Padang Andree Algamar menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan Pemko Padang. Ia berharap sejumlah Ranperda strategis seperti Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum, serta Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dapat segera disahkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas berbagai Perda penting. Sinergi ini harus terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Padang,” ujar Andree.
Rapat paripurna ini menjadi momentum konsolidasi legislatif dan eksekutif untuk merancang kebijakan pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada masyarakat Kota Padang. (*)






