METRO PESISIR

Maraknya Peredaran Obat Ilegal, Pemkab Bentuk TTPOM

0
×

Maraknya Peredaran Obat Ilegal, Pemkab Bentuk TTPOM

Sebarkan artikel ini
ADVOKASI PENGAWASAN OBAT— Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis meembuka kegiatan Advokasi Pengawasan Obat dan Makanan.

PDG.PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Pa­dang­pariaman,  kemarin, me­nun­jukkan keseriusan atas ma­raknya peredaran obat ilegal, obat palsu, dan makanan tidak memenuhi standar konsumsi menurut Kesehatan. Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Padangparianan membentuk Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TTPOM) guna meningkatkan pengawasan secara intensif dan terkoordinasi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis yang mewakili Bupati saat membuka kegiatan Advokasi Pengawasan Obat dan Makanan, yang digelar di ruang rapat Sekda, kemarin.

“Pengawasan terhadap pe­re­daran obat dan makanan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi seperti Badan POM saja. Tapi diperlukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak agar pengawasan dapat berjalan maksimal,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, pembentukan Tim Terpadu menjadi langkah strategis agar pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Melalui tim ini, kegiatan pengawasan akan dapat diukur efektivitasnya dan dievaluasi secara menyeluruh, sebagai bahan perbaikan untuk kegiatan selanjutnya.

Tak hanya berfokus pada penindakan, Rudy menegaskan bahwa pengawasan juga harus mencakup pemberda­yaan dan edukasi, baik kepada masyara­kat selaku konsumen maupun ke­pada para pelaku usaha.

“Untuk itu, edukasi dan pemahaman terhadap masya­rakat dan pelaku usaha menjadi sangat penting agar mereka lebih waspada dan memahami standar keamanan pro­duk,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Balai Besar POM Padang, Hilda Murni, Apt, MM. menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan terpadu ini.

Ia berharap pengawasan ini dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan daerah yang kon­kret. “Bentuk dukungan tersebut bisa berupa surat keputusan ataupun surat edaran yang mengatur secara teknis peran serta setiap pihak dalam pengawasan,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, diharapkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah Padangpariaman dapat dilakukan secara lebih optimal, demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Hadir pada kegiatan tersebut, kepala BBPOM Padang Beserta Jajaran, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas PPKB, kepala Dinas Kominfo serta Perangkat Daerah terkait lainnya.(efa)