Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

MK Larang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik

Redaksi
Rabu, 30 April 2025 | 11:45 WIB
SIDANG— Sejumlah Hakim MK 
saat memimpin sidang.

SIDANG— Sejumlah Hakim MK saat memimpin sidang.

Ia menegaskan, Pasal 27A UU 1/2024 dengan Pa­sal 45 ayat (5) UU 1/2024 yang terkait dengan pelanggaran terhadap ketentuan larangan dalam Pasal 27A UU 1/2024 merupakan tindak pidana aduan (delik aduan) yang hanya dapat dituntut atas pengaduan korban atau orang yang terkena tindak pidana atau orang yang dicemarkan nama baiknya.

Dalam hal ini, lanjut Arief, kendati badan hukum menjadi korban pencemaran maka ia tidak dapat menjadi pihak pengadu atau pelapor yang dilakukan melalui media elektronik. Sebab hanya korban (individu) yang dicemarkan nama baiknya yang dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum terkait perbuatan pidana terhadap dirinya dan bukan perwakilannya.

Atas hal ini, agar tidak terjadi kesewenang-wena­ngan aparat penegak hukum dalam menerapkan frasa “orang lain” pada Pasal 27A UU 1/2024, MK menegaskan bahwa yang dimaksud frasa “orang lain” adalah individu atau perseorangan.

Oleh karenanya, dike­cualikan dari ketentuan Pa­sal 27A UU 1/2024 jika yang menjadi korban pencemaran nama baik bukan individu atau perseorangan, melainkan lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas yang spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi atau jabatan.

“Dengan demikian, untuk menjamin kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, maka terhadap Pasal 27A UU 1/2024 harus dinyatakan in­konstitusional secara bersyarat sepanjang frasa “orang lain” tidak dimaknai “kecuali lembaga pemerintah, sekelompok orang de­ngan identitas spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi atau jabatan,” pungkasnya. (jpg)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Truk Tabrak Sepeda Motor saat Berhenti di Lampu Merah, Pengendara dan Penumpang Motor Luka-luka

Truk Tabrak Sepeda Motor saat Berhenti di Lampu Merah, Pengendara dan Penumpang Motor Luka-luka

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:51 WIB
Tergetkan Huntara Selesai dalam Satu Bulan, Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang dan Jalan Putus Lembah Anai, Prabowo: Semua Kerja Keras untuk Pemulihan

Tergetkan Huntara Selesai dalam Satu Bulan, Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang dan Jalan Putus Lembah Anai, Prabowo: Semua Kerja Keras untuk Pemulihan

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:47 WIB
Tiga Truk Kecelakaan Beruntun, Jalur Padang–Solok Lumpuh Hampir Tujuh Jam

Tiga Truk Kecelakaan Beruntun, Jalur Padang–Solok Lumpuh Hampir Tujuh Jam

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:42 WIB
Atasi Angin dan Tekanan dengan Kekompakan, Tim Panahan Kawinkan Medali EmasSEA Games 2025

Atasi Angin dan Tekanan dengan Kekompakan, Tim Panahan Kawinkan Medali EmasSEA Games 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:16 WIB
Promo Gebyar Akhir Tahun, Menara Agung Berikan Potongan Harga dan Bonus Aksesoris untuk Pembelian PCX

Promo Gebyar Akhir Tahun, Menara Agung Berikan Potongan Harga dan Bonus Aksesoris untuk Pembelian PCX

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:08 WIB
Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
MK Larang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik

MK Larang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 30 April 2025 | 11:45 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB

BERITA TERKINI

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang
METRO BISNIS

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:53 WIB

Truk Tabrak Sepeda Motor saat Berhenti di Lampu Merah, Pengendara dan Penumpang Motor Luka-luka

Truk Tabrak Sepeda Motor saat Berhenti di Lampu Merah, Pengendara dan Penumpang Motor Luka-luka

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:51 WIB
Belasan Warga Segel Kantor Wali Nagari Kapelgam, Aktivitas Pelayanan Terganggu

Belasan Warga Segel Kantor Wali Nagari Kapelgam, Aktivitas Pelayanan Terganggu

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:50 WIB
Minta Maaf usai Curi Motor  Kemenakan, Paman Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Minta Maaf usai Curi Motor  Kemenakan, Paman Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB
Tergetkan Huntara Selesai dalam Satu Bulan, Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang dan Jalan Putus Lembah Anai, Prabowo: Semua Kerja Keras untuk Pemulihan

Tergetkan Huntara Selesai dalam Satu Bulan, Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang dan Jalan Putus Lembah Anai, Prabowo: Semua Kerja Keras untuk Pemulihan

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:47 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025