Pun, ia membeberkan 10 harapan buruh ke Prabowo yang selama ini jadi agenda perjuangan buruh nasional. Pertama, stop PHK massal dan wujudkan jaminan ketersediaan lapangan kerja (job guarantee), serta wujudkan sistem pendidikan yang memperkuat ketrampilan dan kompetensi.
Kedua, hapus praktik perbudakan modern dalam sistem kerja outsourcing, kontrak, honorer, kemitraan, dan pemagangan termasuk di lingkungan pemerintah. Ketiga, tetapkan status pengemudi online sebagai pekerja dengan memberikan perlindungan hak normatif ketenagakerjaan.
Keempat, kembalikan sistem penghitungan pesangon ke ketentuan semula yang lebih adil dan berpihak pada pekerja. Kelima, wujudkan upah layak di sektor swasta maupun sektor pemerintahan pusat dan daerah, dimulai dengan menetapkan upah minimum berbasis survey Kebutuhan hidup layak ( KHL).
Keenam, sediakan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh buruh dan rakyat Indonesia. Ketujuha, bangun perumahan dan transportasi murah serta pendidikan gratis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarrakat.
Kedelapan, berikan kebebasan berserikat bagi pekerja di lingkungan pelayanan publik, termasuk di Badan Layanan Umum (BLU). Kesembilan, perkuat peran negara dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta tingkatkan tanggung jawab negara terhadap pekerja yang terkena PHK, dan Perkuat semangat kolaborasi dan kemitraan sosial dalam upaya wujudkan hubungan industrial yang harmonis berkeadilan.
Kesepuluh, tegakkan hukum ketenagakerjaan dengan konsisten dan memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di seluruh sektor dan Optimalisasi peran Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian baik di Tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres. (*)




















