Dalam pertemuan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat lokal tersebut, dicapai kesepakatan bersama untuk mengambil langkah-langkah konkret. Semua pihak sepakat untuk menghentikan praktik pungutan liar yang selama ini dilaporkan meresahkan pengunjung dan merusak citra pariwisata.
Kemudian, melakukan pengawasan bersama secara lebih ketat di kawasan tersebut guna memastikan tidak ada lagi pungutan tidak resmi dan menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan.
Selanjutnya, memperkuat sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah (dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kelurahan), masyarakat lokal, dan pelaku wisata, demi terciptanya pelayanan pariwisata yang lebih profesional dan ramah.
“Dinas Pariwisata Kota Padang bersama seluruh pihak terkait berkomitmen penuh untuk menciptakan Pantai Air Manis yang ramah, aman, dan nyaman bagi semua wisatawan, baik lokal maupun dari luar daerah,” kata Yudi.
Menurut Yudi, Dinas Pariwisata juga mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk tidak ragu melaporkan jika kembali menemukan pelanggaran atau praktik pungutan liar di kawasan wisata.
“Langkah cepat ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap keamanan dan kenyamanan berkunjung ke salah satu destinasi ikonik Kota Padang ini,” pungkas Yudi. (brm)




















