Dengan APBN yang terbatas, penerimaan negara yang sulit didapat, dan utang pun menjadi berat, pemerintah diharapkan mampu memanfaatkan anggaran untuk program yang benar-benar mendesak. Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyebut, ada tiga skema pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Yakni membentuk koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang ada, atau mengembangkan yang sudah ada.
Budi menyebut, pemerintah akan membentuk koperasi baru di 27 ribu desa yang belum memiliki koperasi. saat ini pemerintah tengah menghitung besaran dana yang akan dikucurkan terkait pembentukan koperasi di 27 ribu desa di Tanah Air.
“Dananya sedang dihitungkan, nanti itu ada pihak-pihak lain termasuk perbankan untuk melakukan visibility study, juga berbagai pihak yang akan mengakulasi itu semua, termasuk tugas dari Kementerian Keuangan dan BUMN untuk membuat skema pembiayaan,” jelasnya.
Nantinya, Budi menyebut, akan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk membangun 27 ribu koperasi desa baru tersebut. Dia memastikan, pendanaan, pembangunan, hingga pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih termasuk 27 ribu koperasi baru itu dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Kita pokoknya ingin mengelola Koperasi Desa Merah Putih ini dengan hati-hati, kita tidak ingin koperasi atau gerakan koperasi ini cuma sebatas retorika dan romantisme masa lalu,” terangnya.(*)


















