“Indeks Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) merupakan program KPK yang bertujuan mengukur efektivitas pendidikan antikorupsi di Indonesia. Penilaian didasarkan pada tiga dimensi: karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola lembaga pendidikan” ujar Riyanda.(pin)
Laman 2 dari 2




















