METRO SUMBAR

Setelah Dievaluasi, Sistem Satu Arah Diberlakukan 24 Jam

0
×

Setelah Dievaluasi, Sistem Satu Arah Diberlakukan 24 Jam

Sebarkan artikel ini
PENERAPAN SISTEM SATU ARAH— Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis melakukan rapat bersama Forkopimda membicarakan pembelakuan sistem satu arah selama 24 jam.

PDG. PANJANG, METRO–Setelah melalui tahap uji coba selama beberapa minggu terakhir, Pemko melalui Dinas Perhubu­ngan (Dishub) memutuskan memberlakukan Sis­tem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh.  Kebijakan ini diterapkan guna memperlancar arus kendaraan dan menunjang geliat ekonomi di kawasan Pasar Pusat.

Wali Kota, Hendri Arnis saat rapat bersama Forkopimda di Rumah Dinas, Senin (28/4) mengungkapkan, pemberlakuan SSA bakal diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi dan Perwako.

“Kita minta dinas terkait untuk menyiapkan SK-nya. Setelah terbit, segera te­tap­kan rambu-rambu pendukung di lapangan,” ujar­nya.

Penerapan sistem ini, lanjutnya, juga dikoordinasikan secara intensif dengan pihak Kepolisian. Menurut Hendri Arnis, yang melanggar akan dike­nai tindakan preventif sebagai bentuk edukasi awal sebelum sanksi lebih lanjut diberlakukan.

“Kami mengimbau ma­syarakat untuk mematuhi aturan, baik siang maupun malam. Jangan melawan arus, karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, mes­kipun sebagian besar pe­ngendara sudah mulai mengikuti aturan, masih ada segelintir yang belum mematuhinya.

“Oleh sebab itu, personel Dishub harus dike­rahkan di titik-titik tertentu, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapa­ngan,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut dari penertiban bangunan yang berlokasi di bekas relokasi penampungan Pasar Pusat.

Wako Hendri meminta agar seluruh pihak terkait dapat melakukan pendekatan secara persuasif namun tegas, demi menjaga ketertiban dan optimalisasi aset daerah.

“Beberapa waktu lalu sudah keluarkan Surat Pe­ringatan Pertama untuk pembongkaran bangunan, sekarang kita minta dinas terkait untuk memberikan Surat Peringatan kedua untuk para pedagang yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya. Ia berharap rapat Forkopimda ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan Padang Panjang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (rmd)