METRO SUMBAR

Bupati Solsel Hadiri Rakor Penguatan Pelayanan Pertanahan Bersama Menteri ATR/BPN

0
×

Bupati Solsel Hadiri Rakor Penguatan Pelayanan Pertanahan Bersama Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

SOLSEL, METRO–Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pelayanan Pertanahan yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Ba­dan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gubernur Suma­tera Barat, Padang, pada Senin (28/4).

Rakor ini menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi berbagai isu pertanahan di Sumatera Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Anggota DPR RI Andre Rosiade, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Kepala Kantor Wila­yah BPN Sumbar Teddi Guspriadi, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.

Baca Juga  Erosi Batang Sani Ancam Rumah Warga dan Pasar, Desi: Jarak Tebing dan Rumah cuma 50 cm

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan pentingnya koordinasi erat antara Kemen­terian ATR/BPN dan pemerintah dae­rah dalam mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan di daerah.

“Rakor ini adalah momentum pen­ting untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Suma­tera Barat,” ujar Nusron Wahid.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Khairunas menyatakan komitmennya untuk mempercepat layanan pertanahan di Solok Selatan. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan menggandeng BPN untuk mengambil langkah-langkah kon­kret dalam mempercepat proses pendaftaran dan pengukuran tanah di wilayahnya.

Baca Juga  Soal Praktik Predatory Pricing Semen China, KPPU Menangkan Andre Rosiade

“Kami siap bersinergi dengan BPN untuk mempercepat pelayanan pertanahan, guna mendukung kemudahan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Bupati Khairunas.

Melalui Rakor ini, diharapkan percepatan pelayanan pertanahan da­pat terwujud, sehingga mampu mendo­rong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ped/rel)